Kisruh Lapkeu Garuda, OJK: Hanya Masalah Komunikasi dengan Direksi

Image title
3 Mei 2019, 20:26
garuda indonesia, laporan keuangan, otoritas jasa keuangan
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. OJK menilai kisruh laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia hanya masalah miss komunikasi antara dua komisaris dengan para direksinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia pada kesempatan yang sama. Dia mengatakan, Bursa siap memberikan sanksi, meski pihaknya tetap menunggu selesainya pemeriksaan terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia yang bermasalah.

(Baca: BEI: Garuda Indonesia Perlu Jelaskan Detail Perjanjian dengan Mahata)

"Sikapnya bisa apapun sesuai ketentuan, misal penyajian (laporan keuangan 2018) apa perlu disesuaikan. Kalau harus dikenakan sanksi, ya kami kenakan sanksi," kata Nyoman.

Kisruh laporan keuangan Garuda Indonesia berawal dari dua komisarisnya, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria yang menyoroti pencatatan akuntansi pada laporan kinerja keuangan perusahaan tahun buku 2018. Mereka menilai perjanjian kerja sama penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan antara anak usaha Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia dengan Mahata sebesar US$ 239,94 juta tidak dapat diakui sebagai pendapatan tahun buku 2018.

Keberatan dua komisaris Garuda Indonesia tersebut didasarkan pada tidak adanya pembayaran yang telah dilakukan oleh Mahata meskipun telah terpasang satu unit alat wifi di Citilink. Bahkan dalam perjanjian dengan Mahata, tidak tercantum "term of payment" karena pada saat itu masih dinegosiasikan cara pembayarannya.

(Baca: Dua Komisaris Garuda Indonesia Menilai Perusahaan Harusnya Merugi)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...