Pekan Depan, BEI Panggil Garuda Indonesia terkait Laporan Keuangan

Image title
25 April 2019, 15:16
laporan keuangan 2018 garuda indonesia, dua komisaris garuda tolak laporan keuangan, chairal tanjung, dony oskaria, bumn
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Seorang tenaga teknik PT Garuda Maintenance Facility (GMF) melintas disamping pesawat Garuda Indonesia Explore di Hangar GMF,  Tanggerang,  Banten (2/3).

(Baca: Dugaan Kartel, KPPU Dalami Rangkap Jabatan Direksi Garuda di Sriwijaya)

Dalam Perjanjian Mahata juga terdapat pasal pengakhiran yang menyatakan Citilink dapat mengakhiri sewaktu waktu dengan alasan bisnis. Padahal, menurut Penyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK) nomor 23, dapat diterimanya pendapatan harus diukur dengan pendapatan tetap atau jaminan yang tidak dapat dikembalikan dalam suatu kontrak yang tidak dapat dibatalkan.

Menurut mereka, dengan pengakuan pendapatan seperti itu berdampak pada laporan keuangan tahun buku 2018 yang seharusnya membukukan kerugian yang signifikan menjadi laba. Terlebih Garuda merupakan perusahaan publik atau terbuka, ada potensi yang sangat besar atas penyajian kembali laporan keuangan tersebut yang dapat merusak kredibilitas perusahaan.

Dampak lainnya, pengakuan pendapatan ini menimbulkan kewajiban perpajakan, baik pajak penghasilan maupun pajak pertmbahan nilai yang belum waktunya. Tentu, menurut kedua komisaris ini, hal ini dapat menimbulkan beban arus kas (cashflow) bagi perusahaan.

Laporan Tahunan Tetap Disetujui

Meski dua komisaris tidak mau menandatangani laporan keuangan tersebut, namun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia yang digelar pada kemarin di Hotel Pullman, Jakarta, dapat menerimanya.

Ditemui usai RUPST, Chairal menjelaskan, saat acara berlangsung, ia sebenarnya sudah meminta untuk dibacakan surat keberatan. Namun, pimpinan rapat Agus Santoso yang merupakan Komisaris Utama yang juga sebagai Komisaris Independen menilai surat tersebut tidak perlu dibacakan.

"Tadi di rapat minta untuk dibacakan. Tapi, pimpinan rapat menilai tidak perlu dibacakan karena (surat keberatan) sudah ada dalam laporan komisaris dan dilekatkan di laporan tahunan," kata Chairal.

Kondisi itu membuat laporan keuangan 2018 Garuda tidak mengalami perubahan karena sudah diterima dan disetujui oleh RUPST. Hanya ada “sedikit” catatan perbedaan pendapat antara dua komisaris dengan pihak pengurus perusahaan lainnya.

(Baca: Tingkatkan Investasi dan Koneksi, BUMN Akan Bentuk Holding Penerbangan)

Dalam RUPST tersebut, pemegang saham memutuskan memberhentikan Donny secara terhormat dari kursi komisaris. Dony mengatakan, masa jabatannya sebagai komisaris sudah habis. "Karena sudah lima tahun," ujarnya usai RUPST.

Sebagai informasi, Chairal merupakan perwakilan pemegang saham dari PT Trans Airways, sementara Dony merupakan perwakilan dari Finegold Resources Ltd. Mereka secara total memiliki 28,08% saham.

Laporan keuangan tahun 2018 Garuda Indonesia diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Independen Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (BDO). Mereka memberikan opini pada laporan keuangan tersebut wajar tanpa pengecualian.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...