BEI Pantau Bisnis First Media Usai Izin Frekuensi Dicabut Kominfo

Image title
2 Januari 2019, 18:19
Bolt
Katadata/Desy Setyowati
Beberapa pelanggan melakukan proses refund di gerai Bolt, Puri Kembangan, Jakarta, Selasa (1/1).

"Jadi, pada saat kita mendengar atau mendapat informasi, kita lihat dulu dari kontribusi di laporan keuangan. Setelah itu, tanyakan ke mereka berapa persen kontribusi, sampai kita bisa pastikan dari sisi going concern," kata Nyoman.

(Baca: Tawarkan SIM Card Gratis, Smartfren Ambil Alih Pelanggan Bolt)

Nyoman menjelaskan, setiap perusahaan tercatat bisa saja menghentikan bisnisnya untuk sementara waktu atau suatu saat menambah lini bisnis baru. Hal terpenting yang harus bursa pastikan yaitu apakah perusahaan tersebut apakah masih memiliki pendapatan atau tidak ketika ada lini bisnis yang dihentikan.

Menurut laporan keuangan yang diterbitkan pada akhir September 2018, 75,08% pendapatan bisnis First Media berasal dari bisnis layanan jasa internet atau internet service provider (ISP) dan layanan komunikasi data. Pendapatan dari lini bisnis tersebut sebesar Rp 571,7 miliar dari total Rp 761,5 miliar. Sayangnya, dalam laporan keuangan tersebut, tidak dirinci pendapatan dari anak-anak usaha First Media.

Namun, dari 17 anak usaha First Media, lima di antaranya bergerak pada bidang yang masih berhubungan dengan bisnis utama First Media. Selain PT Internux, empat entitas anak lainnya yaitu PT Bintang Merah Perkasa Abadi, PT Delta Nusantara Networks, PT MSH Niaga Telecom Indonesia, dan PT Lynx Mitra Asia.

(Baca: Cara Unlock Modem Bolt dan Ganti Kartu Smartfren)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...