Selain Insentif Pajak, Pengusaha Harap Banyak Pemikat untuk IPO

Rizky Alika
4 Desember 2018, 20:04
 Bursa Efek Indonesia
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Insentif tersebut berlaku bila kepemilikan sahamnya oleh publik mencapai 40% atau lebih dari keseluruhan saham yang disetor dan saham tersebut paling sedikit dimiliki 300 pihak. Adapun ketentuan ini telah diatur sejak 11 tahun lalu lewat Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2007.

Adapun sejauh ini, menurut dia, banyak pengusaha masih lebih tertarik mencari pendanaan dari perbankan dibandingkan pasar modal lewat penawaran saham perdana (IPO). Sebab, opsi tersebut dinilai lebih mudah dan lebih murah. Apalagi bila tata kelola perusahaan bagus, bunga yang didapat bisa cukup murah.  

(Baca juga: Ditantang Sri Mulyani, Bos BEI Sanggupi 1.000 Emiten dalam Tiga Tahun)

Penyebab lainnya, pengusaha memperhitungkan biaya dan keuntungan yang diperoleh dari sahamnya. Menurut dia, hasil penawaran saham kerap “terdiskon” 20-30% selama prosesnya. “Diskon” tersebut dinilainya sangat besar.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menilai ada beberapa faktor penentu lainnya yang perlu diperhatikan pemerintah bila ingin menarik lebih banyak emiten baru. Jadi, bukan hanya insentif pajak. "Ada faktor lain penentu seperti kemudahan listing, biaya listing, iuran OJK dan sebagainya juga menjadi faktor," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan harapannya agar jumlah emiten bertambah dari saat ini sebanyak 615 menjadi 1.000 dalam waktu dekat. Untuk itu, ia pun tengah mempertimbangkan revisi aturan penurunan tarif PPh bagi perusahaan terbuka.

“Kami akan lihat efektivitasnya apakah masih diperlukan atau tidak. Apakah perlu dimodifikasi berdasarkan tantangan sekarang ini," kata dia. Menurut dia, pihaknya telah mendiskusikan peluang revisi aturan ini dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...