Dahlan Minta Jasa Marga Mendapatkan Kembali Haknya di JORR S

Image title
Oleh
16 Oktober 2014, 20:42
Dahlan Iskan KATADATA|Donang Wahyu
Dahlan Iskan KATADATA|Donang Wahyu
KATADATA | Arief Kamaludin

Namun, Marga Nurindo tidak bisa melunasi utang, dan tol tersebut diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Bahkan setelah diaudit, ternyata dana yang digunakan untuk pembangunan tol tersebut hanya Rp 1,07 triliun. Negara pun akhirnya rugi karena tidak semua kredit terpakai. Penyerahan ke BPPN pun merupakan suatu kerugian.

Perampokan kedua, kelompok Djoko Ramiadji bekerja sama dengan oknum-oknum PT Hutama Karya (Persero), dengan menerbitkan surat utang senilai Rp 1,2 triliun. Ternyata surat utang tersebut palsu, dan Hutama Karya harus menanggung kerugian. Hutama Karya merupakan perusahaan yang membangun konstruksi tol JORR S.

Saat ini Marga Nurindo kembali mendapatkan hak pengelolaan atas JORR S, yang selama ini dipegang oleh Jasa Marga. Padahal sisa utang Marga Nurindo untuk membangun tol tersebut sudah dilunasi oleh Jasa Marga sebesar Rp 522 miliar pada 2011. Bahkan Jasa Marga juga sudah mengeluarkan triliunan rupiah untuk menyambung tol tersebut. (Baca: Kepercayaan Investor kepada Jasa Marga Bisa Berkurang)

?Makanya berjuang terus. Saya kan bilang ini rampok,? ujarnya.  

Sementara pihak Jasa Marga mengaku tidak merasa rugi melepas JORR S, karena biaya investasi yang dikeluarkan perseroan akan tetap kembali. Bahkan perseroan juga masih mendapat keuntungan dari pengelolaan tol tersebut. (Baca: Jasa Marga: Pemerintah Janjikan Keuntungan dan Pengembalian Investasi)

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...