Bangun Pembangkit & Transmisi, PLN akan Terbitkan Surat Utang Rp 1,7 T

Image title
20 April 2020, 19:25
obligasi, penerbitan obligasi, pandemi corona, virus corona
PLN
Ilustrasi. Hasil penerbitan obligasi PLN akan dipergunakan untuk membangun transmisi dan pembangkit.

PLN akan membayarkan bunga obligasi setiap 3 bulan, terhitung sejak tanggal emisi tersebut. 

 (Baca: PLN Sebut Proyek Listrik 35.000 MW akan Tersendat Imbas Pandemi Corona)

Penjamin pelaksana dan penjamin emisi obligasi PLN ini, yaitu PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Sementara bertindak sebagai wali amanat obligasi adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk.

Sebagai informasi, penerbitan surat utang ini merupakan bagian dari obligasi berkelanjutan III PLN dengan target dana yang dihimpun totalnya mencapai Rp 16 triliun. PLN sudah menerbitkan beberapa tahap obligasi berkelanjutan ini dengan total Rp 14,18 triliun dalam enam tahap.

Penerbitan terbesar dilakukan PLN pada penerbitan Obligasi Berkelanjutan Tahap VI pada Januari 2020 lalu mencapai Rp 4,81 triliun.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...