Realisasi Buy Back Saham Rp 876 Miliar, BUMN Hanya Rp 181 Miliar
Dia melanjutkan, total nilai buyback yang telah dieksekusi BUMN mencapai Rp 181 miliar atau setara dengan 1,8% dari total rencana senilai Rp 10,15 triliun.
"Sedangkan (buyback) perusahaan non-BUMN adalah sebesar Rp 694 miliar atau 7,6% dari total rencana buyback seluruh non-BUMN," kata Inarno menambahkan.
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan emiten untuk melakukan buyback saham publik tanpa perlu mendapatkan persetujuan dari RUPS. Hal tersebut karena turunnya indeks harga saham gabungan (IHSG) karena penyebaran virus corona.
Jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10% dari modal disetor dan paling banyak 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor.
(Baca: 61 Emiten Bersiap Buyback Saham Senilai Rp 17,4 Triliun)