BEI: Unicorn Indonesia Berpotensi IPO pada Kuartal I

Desy Setyowati
12 Februari 2021, 12:34
BEI: Unicorn Indonesia Berpotensi IPO pada Kuartal I
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat dibukanya perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Berdasarkan pertemuan intensif sejak tahun lalu, Nyoman mencatat tiga hal yang menjadi perhatian para pendiri unicorn. Pertama, perusahaan ingin masuk ke papan utama yang diisi oleh perusahaan besar dan memiliki pengalaman operasional yang cukup lama.

Sedangkan salah satu syarat untuk masuk papan utama yakni membukukan laba usaha pada satu tahun buku terakhir. Selain itu, memiliki aset berwujud bersih (net tangible assets) minimal Rp 100 miliar.

Dalam hal aset berwujud, Nyoman mengatakan bahwa unicorn lebih banyak memiliki aset tidak berwujud (intangible assets). Untuk itu, bursa mengkaji cara agar unicorn tetap bisa masuk ke papan utama.

Saat ini, BEI menggodok peraturan agar unicorn yang memiliki aset tidak berwujud tetap bisa masuk ke papan utama. Caranya, dengan memasukkan unsur lain dalam kinerja unicorn seperti pendapatan dan kapitalisasi pasar.

"Jadi, kami menjaga kualitas di papan utama, tapi tetap memperhatikan karakteristik dari perusahaan," kata Nyoman dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa, Kamis (11/2).

Kedua, unicorn meminta bursa memperhatikan pembagian sektor dan subsektor agar bisa bersaing dengan kekhasan yang sama. Untuk itu, BEI meluncurkan indeks IDX Industrial Classification pada 25 Januari lalu menggantikan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA).

Dengan adanya indeks tersebut, sektor teknologi ada di bursa. “Unicorn akan masuk dalam kelompok perusahaan-perusahaan teknologi di IDX IC. Jadi sesuai peers," kata Nyoman.

Permintaan ketiga, adanya hak khusus berupa dua kelas saham untuk kepentingan pengambilan keputusan. Maka, satu saham memiliki hak lebih dari yang biasa dalam hal pengambilan kebijakan.

Hal itu mirip dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), yakni saham mayoritas dimiliki oleh PT Pertamina (Persero) 56,96%, sementara publik 43,03%. Namun, negara memiliki satu saham Seri A dwiwarna yang masih bisa mengontrol PGN.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...