Punya Utang Rp 20 T, Saham Sritex Disingkirkan dari Empat Indeks Bursa

Lavinda
Oleh Lavinda
24 Juni 2021, 11:53
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dari penghitungan empat indeks saham di pasar modal.
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Karyawan melintas di dekat layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Dalam perkembangannya, Sritex memperoleh perpanjangan waktu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) hingga 90 hari dari Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang. Dalam PKPU kali ini, kreditur menggugat utang senilai Rp 5,5 miliar. 

Terkait kinerja operasional, Corporate Communication Sritex, Joy Citradewi mangatakan perseroan tetap berkomitmen untuk menjaga operasional, meski ada pembekuan fasilitas perbankan yang cukup signifikan sejak awal tahun ini.

"Saat ini, sebagian besar dari dana kas kami telah digunakan untuk mengamankan pembelian bahan baku, agar perusahaan dapat tetap memenuhi permintaan konsumen," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Selain itu, isu logistik global masih menjadi tantangan besar terhadap ekosistem manufaktur dalam negeri. Alhasil, biaya logistik jadi meroket hingga tenggang waktu yang memanjang, sehingga berdampak pada pasokan bahan baku dan hambatan ekspor.

"Meski penuh tantangan, besar harapan kami agar perjalanan kami menuju perdamaian dapat diselesaikan sesingkat dan sebaik-baiknya," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...