Multipolar Kantongi Izin OJK Rights Issue Hampir Rp 1 T

Cahya Puteri Abdi Rabbi
10 Maret 2022, 09:12
Ilustrasi sistem kerja Multipolar, multipolar, MLPL, saham
multipolar.com
Ilustrasi. MLPL akan menerbitkan saham baru dengan nilai nominal Rp 100 yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp 500 setiap saham baru.

Saham baru yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD VII dengan menerbitkan HMETD ini seluruhnya adalah saham yang dikeluarkan dari portepel perseroan dengan nilai nominal Rp 100 setiap saham.

Sementara itu, PT Inti Anugerah Pratama (IAP) sebagai pemegang saham utama dengan jumlah kepemilikan 37,92% akan melaksanakan seluruh HMETD yang akan diperolehnya sesuai porsi kepemilikan pada tanggal DPS 31 Januari 2022. Totalnya mencapai 761,92  juta saham baru yang setara dengan Rp 380, 96 miliar.

Selain itu, IAP siap membeli sebagian sisa saham yang tidak diambil bagiannya oleh pemegang saham lain, dengan harga yang sama dengan harga pelaksanaan, yaitu Rp 500 setiap saham baru. Dengan demikian, perusahaan dapat menyerap sebanyak-banyaknya 278,07 juta saham baru yang setara dengan Rp 139,039 miliar.

“Apabila setelah pelaksanaan HMETD oleh pemegang HMETD, alokasi pemesanan saham tambahan oleh pemegang HMETD dan penyetoran oleh IAP selaku Pembeli Siaga sesuai komitmennya masih terdapat sisa saham, maka sisa saham tersebut tidak akan diterbitkan dari portepel,” ujar manajemen MLPL.

Perusahaan menjelaskan, dana hasil rights issue setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang terkait dengan PMHMETD, sebesar Rp 90 miliar akan digunakan oleh untuk pelunasan seluruh pokok utang fasilitas pinjaman tetap (on demand) perseroan kepada PT Bank CIMB Niaga Tbk.Selain itu, sebesar Rp 174 miliar akan digunakan untuk pelunasan sebagian pokok utang perseroan kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan sisanya untuk pengembangan usaha perseroan dan/atau investasi. 

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...