22 Emiten Masuk Pemantauan Khusus BEI, Ini Daftarnya
Sementara itu, emitan lainnya yang masuk dalam pemantauan khusus BEI berdasarkan kriteria nomor 10, yakni PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP), dan PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID).
Kemudian, emiten lainnya yang masuk dalam pemantauan khusus yakni PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI), PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), PT Intraco Penta Tbk (INTA), PT Leyand International Tbk (LPAD), dan PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA).
Enam emiten tersebut masuk dalam kategori pemantauan nomor 2 yakni, Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer).
Lalu, PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU), PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA), dan PT Onix Capital Tbk (OCAP). Keenamnya masuk dalam kategori pemantauan nomor tiga, yakni tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO), PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU), dan PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) yang masuk dalam kategori pemantauan nomor delapan yakni, sedang dalam kondisi dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau dimohonkan pailit.
Terakhir, PT Golden Plantation Tbk (GOLL) yang masuk dalam kategori pemantauan khusus nomor sembilan yakni, Memiliki anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material bagi Perusahaan Tercatat dan anak perusahaan tersebut dalam kondisi dimohonkan PKPU atau dimohonkan pailit.