Tiga Emiten Properti di Ambang Pailit, Bagaimana Nasib Investornya?

Patricia Yashinta Desy Abigail
6 Oktober 2022, 15:47
Tiga Emiten Properti di Ambang Pailit, Bagaimana Nasib Investornya?
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Ilustrasi. Tiga emiten properti di bursa terancam pailit. Ketiganya ialah PT Forza Land Indonesia Tbk, PT Hanson International Tbk dan Cowell Development.

"Bursa dapat menghapus efek perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum," bunyi pengumuman BEI. 

Selain itu, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. BEI menuliskan masa suspensi saham perseroaan telah mencapai 24 bulan pada tanggal 16 Januari 2022.

Selanjutnya, PT Cowell Development Tbk dinyatakan pailit oleh BEI pada tahun 2020 yang lalu. Serta diputuskan pailit pada Juli 2020 oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

BEI melakukan suspensi sementara perdagangan saham COWL sesuai dengan keputusan SPT-00016/BEI.PP3/07-2020 pada 13 Juli 2022. Di tanggal yang sama, BEI juga menerbitkan pengumuman potensi delisting perseroan. Sebabnya, susspensi saham perseroan sudah mencapai 2 tahun.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...