Bursa Karbon Bakal Meluncur 2024, Ini Bedanya dengan Bursa Saham

Patricia Yashinta Desy Abigail
2 Februari 2023, 17:23
Bursa Karbon Bakal Meluncur 2024, Ini Bedanya dengan Bursa Saham
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
BEI mengungkapkan perbedaan antara bursa karbon dengan bursa saham, salah satunya dari aspek pelaku transaksi jual beli bursa karbon harus dari badan usaha.

Hingga saat ini, regulator memang masih belum menentukan model bursa karbon yang akan dianut nantinya. Pasalnya, ada dua pilihan. Pertama, bursa karbon menempel dengan bursa efek Indonesia (BEI), kedua dibentuk bursa khusus jual beli efek berbasis karbon.

Sebagian besar negara yang sudah mengimplementasikannya kebanyakan mengadopsi model kedua. Hal ini agar pengembangan bursa bisa karbon lebih fokus.

Terkait hal tersebut, Omnibus law sektor keuangan atau UU P2SK bahkan telah disahkan beberapa pekan lalu untuk memandatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi implementasi bursa karbon.

Sesuai keputusan dari pemerintah, bursa karbon akan kami aktivasikan pada 2024," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam Rakernas Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di Jakarta, Rabu (21/12).

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...