OJK Sebut Pengesahan UU PPSK Jadi Salah Satu Tantangan Pasar Modal

 Zahwa Madjid
6 Februari 2023, 13:56
OJK Sebut Pengesahan UU PPSK Jadi Salah Satu Tantangan Pasar Modal
Dok. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK) saat acara Konferensi Pers OJK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan untuk mewujudkan Pasar Modal yang teratur, wajar, efisien serta melindungi kepentingan investor dan masyarakat (14/10/2022).

Inarno melanjutkan bahwa tantangan terakhir terkait UU PPSK adalah perlindungan investor kerangka hukum yang perlu diperkuat untuk mendukung efektifitas penegakan hukum dan juga perlindungan investor.

Perlindungan untuk investor tersebut antara lain dilakukan melalui peningkatan kualitas tata kelola dan integritas pelaku industri pasar modal, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat di bidang pasar modal.

Dalam acara yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa OJK sedang menyiapkan proses transisi untuk menerapkan UU PPSK yang lancar dan tidak menimbulkan guncangan di tengah ketidakpastian keuangan global.

“Pengesahan UU PPSK menuntut alokasi sumber daya yang besar, sehingga dibutuhkan reformasi internal kelembagaan OJK, melalui penyempurnaan kebijakan serta transformasi organisasi dan SDM,” ujar Mahendra.

Mahendra juga menjelaskan, UU PPSK OJK akan secara bertahap memperluas kegiatan dan produk sektor jasa keuangan seperti bursa karbon, kegiatan usaha emas batangan, aset digital dan kripto. Hal tersebut dengan mempertimbangkan aspek manfaat, kebutuhan, dan prinsip kehati-hatian melalui penerapan prinsip same business, same risks, same rules.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...