BEI Hapus Pencatatan Saham Emiten Diler Toyota Tunas Ridean

Patricia Yashinta Desy Abigail
6 April 2023, 09:40
BEI Hapus Pencatatan Saham Emiten Diler Mercedez Tunas Ridean
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
Ilustrasi. BEI menghapus pencatatan saham PT Tunas Ridean Tbk (TURI) pada Kamis (6/4).

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghapusan pencatatan efek atau delisting kepada PT Tunas Ridean Tbk (TURI). Perusahaan tersebut tercatat pada papan utama BEI dan penghapusan berlaku efektif mulai hari ini, Kamis (6/4). 

Melansir dari informasi keterbukaan BEI, penghapusan perusahaan berkode saham TURI diumumkan oleh Kepada Divisi Penilaian Perusahaan I Adi Pratomo Aryanto dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Yayuk Sri Wahyuni.

Adi Pratomo Aryanto mengatakan, TURI telah memenuhi persyaratan dan prosedur delisting sebagaimana yang terdapat pada ketentuan III.2 Peraturan Bursa No: I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Saham Kembali (Relisting).

"Dengan demikian bursa dapat menyetujui penghapusan pencatatan efek perseroan dari BEI," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (6/4).

Lalu dengan dicabutnya status perseroan sebagai perusahaan tercatat (delisting) maka perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat. BEI juga akan menghapus nama perseroan dari daftar perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di BEI.

Namun demikian perusahaan dapat kembali mencatatkan sahamnya di BEI. "Proses pencatatan saham dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku," katanya.

Memang saat ini BEI tengah menggalakan aturan untuk dipatuhi oleh perusahaan yang namanya tercatat di bursa. Banyak cara yang dilakukan BEI untuk menegur perusahaan-perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku seperti denda, pemberlakuan suspensi, sampai delisting.

Direktur Utama TURI, Rico Adisurja Setiawan mengatakan, sebelumnya pada 27 Mei 2022, perusahaan mengajukan permohonan kepada BEI untuk menghentikan sementara perdagangan saham sehubungan dengan rencana perseroan untuk go private dan delisting. Aksi ini mendapat restu pemegang saham pada 29 Juli 2022.

Go private dilakukan TURI dengan pertimbangan jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang aham publik saat ini relatif kecil, yaitu kurang lebih 7,52% dari seluruh saham dengan jumlah pemegang saham publik saat itu kurang lebih 356 pemegang saham.

"Dengan go private, pemegang saham akan memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan saham mereka dengan harga premium terhadap harga pasar," katanya, kepada Katadata.co.id, dalam keterangan resmi. 

Tunas Ridean telah menyelesaikan pembelian kembali melalui dua tahap dengan harga penawaran Rp 1.700 per saham. Sebagai hasil dari pembelian kembali ini sebagian besar saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik sejumlah 419.982.000 saham atau 7,52% telah berhasil dibeli kembali sebesar 418.634.922 saham atau setara dengan 99.68% dari saham publik perseroan sebesar 419.982.000 saham.

Untuk diketahui, Tunas Ridean bergerak di bisnis keagenan, penyaluran, perdagangan diler dan distributor mobil. Awalnya, Tunas Grup bermula dari perusahaan keluarga yang mengimpor mobil baru maupun bekas dengan merek seperti Fiat dan Mercedez Benz.

Perusahaan saat ini mengoperasikan jaringan outlet penjualan dan layanan purna-jual berbagai merek otomotif melalui PT Tunas Ridean Tbk (Tunas Toyota), PT Tunas Mobilindo Perkasa (Tunas Daihatsu dan Tunas Peugeot), PT Tunas Mobilindo Parama (Tunas BMW), PT Tunas Asset Sarana (layanan mobil bekas BMW Premium Selection), PT Rahardja Ekalancar (Tunas Isuzu), PT Tunas Dwipa Matra dan PT Asia Surya Perkasa diler utama sepeda motor Honda untuk wilayah Lampung dan Bangka Belitung. 

Perusahaan pertama kali tercatat di bursa saham pada 16 Mei 1995 dengan melepas 28 juta saham dengan harga IPO Rp 2.700 dan berhasil memperoleh dana senilai Rp 75,60 miliar.

Saat ini, saham perusahaan dikendalikan PT Tunas Andalan Pratama dengan kepemilikan 44,53%, lalu Jardine Cycle & Carriage Limited 46,24% dan pemegang saham publik sebesar 9,23%.

Sebagaimana diketahui, sejak Januari 2023, BEI mengumumkan potensi penghapusan pencatatan saham atau delisting kepada beberapa emiten seperti emiten peritel ponsel, PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO). Pengumuman ini dikeluarkan setelah saham TRIO disuspensi lebih dari 24 bulan.

Tidak lama setelahnya, sebanyak lima emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga terancam terdepak dari lantai bursa. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Mas Murni Tbk (MAMI), PT Forza Land Tbk (FORZ), PT Grand Kartech Tbk (KRAH), PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA), dan PT Steadfast Marine Tbk (KPAL).

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan otoritas bursa, potensi delisting terhadap lima perusahaan tersebut karena masa penghentian perdagangan saham atau suspensi sudah mencapai 18 bulan sampai dengan 30 bulan.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...