BEI Cecar Waskita Soal Kasus Dugaan Korupsi, Ini Penjelasan Manajemen

Patricia Yashinta Desy Abigail
4 Mei 2023, 16:56
Waskita KATADATA|Arief Kamaludin
Waskita KATADATA|Arief Kamaludin
Waskita Karya

Emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) membenarkan mengenai penetapan eks Direktur Utama Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020. Konfirmasi tersebut disampaikan perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui laman keterbukaan informasi. 

Plt. Direktur Utama Waskita Karya Mursyid mengatakakan perkara hukum tersebut merupakan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa Bank.

Namun, Musyid tidak dapat menjelaskan lebih lanjut rincian proyek fiktif dalam kasus dugaan korupsi. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan Kejaksaan Agung untuk memberikan secara rinci proyek fiktif dalam dugaan kasus korupsi, selain itu permasalahan ini masih dalam proses hukum oleh pihak yang berwenang.

"Maka dalam hal ini perseroan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mempercayakan proses ini kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (5/4).

Walau Waskita Karya tertimpa kasus, Mursyid mengatakan kegiatan operasional perseroan akan tetap berjalan sesuai dengan program dan strategi untuk mewujudkan target bisnis perseroan.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...