Sepekan Pasca Persetujuan ETF Bitcoin, Kripto Masih Menarik?

Lona Olavia
18 Januari 2024, 10:23
Sepekan Pasca Persetujuan ETF Bitcoin, Kripto Masih Menarik?
Dokumentasi Perseroan
Button AI Summarize

Satu pekan sejak persetujuan ETF Bitcoin oleh pemerintah Amerika Serikat melalui Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), Bitcoin terpantau terkoreksi.

Melansir Coinmarketcap pada 18 Januari 2023 pukul 08.00 WIB, Bitcoin melemah 8,47% dalam sepekan, mendorong Bitcoin berada di level US$ 42.654 atau setara Rp 666 juta (asumsi kurs Rp 15.630 per dolar AS).

Merespon kondisi itu, Robby selaku Chief Compliance Officer (CCO) Reku sekaligus Ketua Umum Aspakrindo-ABI mengatakan, pihaknya optimis antusiasme investor terhadap aset kripto masih tinggi.

Saat ini investor cenderung masih wait and see terhadap perkembangan ekonomi di Amerika Serikat. Dari sisi makroekonomi, inflasi di Amerika Serikat mengalami kenaikan pada level 3,4 persen, atau lebih tinggi 0,3% dari inflasi Desember 2023 lalu. Kenaikan ini di atas ekspektasi ekonom di angka 3,1%.

“Perkembangan yang di luar dugaan tersebut turut meningkatkan kewaspadaan para investor di instrumen berisiko tinggi seperti aset kripto. Walau demikian, potensi untuk menghijau masih terbuka. Sehingga baiknya kita memantau kondisi pasar selagi melanjutkan berinvestasi,” ungkap Robby dalam Webinar ETF Bitcoin, Rabu (17/1).

Robby melanjutkan, adopsi ETF Bitcoin Spot merupakan game-changer dalam mendorong antusiasme investor. “ETF Bitcoin Spot membuka potensi masuknya investor tradisional ke pasar kripto melalui Bitcoin. Ini dapat mendorong aliran dana yang semakin besar, bukan hanya dari investor ritel, namun juga investor institusi,” ucap Robby.

Menyoal regulasi di Indonesia, Robby menjelaskan bahwa di tahun 2024, pihaknya berharap akan ada peningkatan jumlah pengguna yang cukup signifikan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...