Bank Permata Tawarkan Produk KPR Syariah Tenor 25 Tahun

Agatha Olivia Victoria
23 Desember 2019, 21:26
KPR syariah, properti syariah, KPR
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi KPR. Bank Permata meluncurkan produk pembiayaan properti atau KPR syariah dengan jangka waktu pinjaman atau tenor hingga 25 tahun.

Head of Mortgage Business PermataBank Dewi Damajanti Widjaja menyebut, nasabah bisa menikmati keringanan margin KPR hingga 0% dengan menambah saldo tabungan. Skemanya, 70% hingga 80% saldo tabungan akan diperhitungkan sebagai pengurang pokok pinjaman dalam perhitungan margin KPR.

Adapun Dewi optimis prospek industri properti pada 2020 akan terus membaik. Tren penjualan properti pada tahun ini juga tengah bagus. 

(Baca: Pengusaha Ingin Dana Hari Tua BPJS Dimaksimalkan Untuk Sektor Properti)

Berdasarkan Survei Indeks Properti Bank Indonesia, total portofolio KPR hingga September 2019 mencapai Rp 499 triliun, naik dibanding posisi akhir tahun lalu Rp 467 triliun. 

Sementara itu, data Statistik Perbankan Syariah OJK mencatat KPR syariah juga terus mencatatkan pertumbuhan. Pada September 2019, KPR syariah untuk rumah tinggal meningkat 14%, pembiayaan apartemen naik 23% dan pembiayaan ruko atau rukan naik 7%. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...