Modal Asuransi Jiwasraya Minus Rp 24 Triliun, DPR: Ada Kelalaian OJK

Image title
8 November 2019, 06:00
jiwasraya
Dok. Jiwasraya
Asuransi Jiwasraya membutuhkan tambahan dana mencapai Rp 32,89 triliun untuk mencapai ketentuan minimal permodalan OJK atau RBC sebesar 120%.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem Rudi Hartono Bangun menilai kinerja keuangan Jiwasrya yang jeblok tak lepas dari kelalaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK, menurut dia, seharusnya bertugas mengawasi kegiatan perusahaan asuransi tersebut.

"OJK ada kelalaian juga, mereka kan pasti laporan setiap bulan," ungkap Rudi.

(Baca: Bank Dunia Soroti Kasus Gagal Bayar AJB Bumiputera dan Jiwasraya)

Sebenarnya di waktu yang sama DPR juga memanggil OJK. Namun Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi tak hadir dalam rapat tersebut. Sementara direksi Jiwasraya yang hadir dalam rapat menghindar dari wartawan.

Rudi mengaku DPR akan kembali memanggil OJK dan pihak-pihak terkait guna membahas permasalahan Jiwasraya lebih lanjut.

Masalah yang dialami Jiwasraya mencuat tahun lalu. Ini seiring beredarnya surat perusahaan kepada bank mitra yang menginformasikan keterlambatan pembayaran atas polis bancassurance JS Proteksi Plan yang jatuh tempo.

Dalam surat tersebut, perusahaan menyatakan tengah mengalami tekanan likuiditas. Perusahaan dan pemegang saham, yaitu pemerintah, tengah mencari opsi pendanaan. Setelah itu, perusahaan memberikan opsi kepada pemegang polis untuk penyelesaian keterlambatan bayar tersebut.

Kasus gagal bayar klaim Jiwasraya bahkan turut mendapat sorotan dari Bank Dunia. Lembaga tersebut menilai kelemahan pengawasan asuransi dapat menimbulkan risiko terhadap stabilitas sistem keuangan. 

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...