Jiwasraya Minta Pemerintah Suntik Dana Rp 32 Triliun untuk Tutupi Rugi

Image title
7 November 2019, 19:01
asuransi jiwasaraya, dpr, gagal bayar
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi. Jajaran direksi Jiwasraya meminta pemerintah menyuntikkan Rp 32 triliun untuk menyelamatkan keuangan perusahaan.

Menurut Rudi OJK turut bertanggung jawab terhadap kerugian Jiwasraya. Sebab OJK bertugas untuk mengawasi seluruh kegiatan keuangan perusahaan. "OJK ada kelalaian juga, mereka kan pasti laporan tiap bulan," ujarnya.

(Baca: Mencari Jalan Keluar Atas Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya)

Rudi menduga direksi lama Jiwasraya menempatkan portofolio investasi pada instrumen yang tidak tepat, seperti membeli saham yang harganya justru anjlok. Hal ini telah terjadi sejak tahun 1990 hingga 2018, alhasil perusahaan terus merugi dari tahun ke tahun.

Oleh karena itu, jajaran direksi lama perlu dilibatkan untuk memberikan keterangan secara detail laporan keuangannya. Adapun total kebutuhan likuiditas Jiwasraya hingga 2020 diproyeksikan sebesar Rp 16,13 triliun. Premi pokok dan bunga yang jatuh tempo sejak 1 Oktober 2018 hingga 30 September 2019 mencapai Rp 17,12 triliun, dengan jumlah polis 17.939.

Sedangkan nasabah yang sudah memperpanjang kontrak polis atau roll over sebanyak 5.914 dengan nilai Rp 5,88 triliun, sedangkan yang tidak di roll over sebanyak 11.489, dengan nilai Rp 9,87 triliun.

(Baca: Perbaiki Likuiditas, Jiwasraya Dirikan Anak Usaha Jiwasraya Putra)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...