2018, Pegadaian Raih Laba Bersih Rp 2,8 Triliun Meningkat 10,4%

Happy Fajrian
25 Maret 2019, 14:16
Pegadaian
Katadata | Arief Kamaludin

"Kami bertekad pada usia 118 Pegadaian akan semakin muda, semakin mudah dan akan banyak produk-produk yang berbasis teknologi yang akan kami kembangkan. Kami optimis tahun 2019 kinerja perusahaan akan meningkat seiring dengan prediksi meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional," kata Kuswiyoto.

(Baca: Tokopedia Gandeng Pegadaian untuk Investasi Emas Minimal Rp 500)

MOU dengan Badan Pengelola Keuangan Haji

Untuk mendorong kinerja perusahaan pada 2019, pada kesempatan yang sama, Pegadaian menandatangani kerjasama dengan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Penadatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Pegadaian dan Kepala BPKH Anggito Abimanyu.

Kerja sama ini meliputi kegiatan pendanaan (funding), pembiayaan (financing), investasi emas, kolaborasi untuk melakukan literasi haji dan usaha yang relevan. Selain itu juga menyangkut kegiatankegiatan terkait pengelolaan keuangan haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain dengan Pegadaian, kerja sama juga dikembangkan dengan anak perusahaan PT Pegadaian (Persero).

"Kita melihat bahwa spirit untuk kembali kepada nilai-nilai syariah saat ini tengah menggeliat dalam masyarakat. Hal ini ditandai dengan merebaknya fenomena yang kita kenal dengan 'Halal Lifestyle'," kata Kuswiyoto.

Pegadaian menangkap fenomena menjadi sebuah keinginan agar terus berperan khususnya dalam pengembangan bisnis syariah melalui produk-produk gadai syariah (rahn), pembiayaan usaha mikro syariah (ARRUM), pembiayaan porsi haji (ARRUM Haji), pembiayaan pemilikan kendaraan bermotor (Amanah), gadai tanpa bunga (Rahn Hasan), dan gadai sertifikat (Rahn Tasyjily Tanah).

(Baca: OJK Tertibkan Usaha Pegadaian, Perlu Izin dan Berbadan Usaha)

"Salah satu yang menjadi perhatian bagi kami, khususnya Unit Usaha Syariah adalah bagaimana membangun bisnis syariah ini sejak dari hulu sampai ke hilir. Yakni sejak dari perolehan dana dari sumber-sumber yang syar’i, pengelolaan proses bisnis dengan mempertimbangan kaidah-kaidah fikih muamalah, hingga proses distribusi produk sampai kepada nasabah," jelas Kuswiyoto.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...