Tahan Dana Repatriasi, Ekonom Dukung Penerbitan Obligasi Retail Dolar

Rizky Alika
8 Maret 2019, 10:31
Dolar
Arief Kamaludin|KATADATA
Pemerintah akan menerbitkan Saving Bonds Retail (SBR) dalam denominasi dolar AS untuk menampung dana repatriasi setelah masa tahan berakhir.

(Baca: Tahan Dana Repatriasi, Kemenkeu Kaji Penerbitan SBN Ritel dalam Dolar)

Masa Tahan Dana Repatriasi Segera Berakhir

Seperti diketahui, masa tahan dana repatriasi program amnesti pajak akan berakhir pada semester II tahun ini. Total komitmen dana repatriasi mencapai Rp 147 triliun dari 3.000 peserta pengampunan pajak. Namun merujuk kepada data dari bank penerima, realisasi dana repatriasi di bawah nilai itu, yakni hanya sebesar Rp 138 triliun.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Keuangan tengah mengkaji kemungkinan penerbitan SBR dolar. "Mereka (dana repatriasi) sudah banyak masuk ke sektor riil. Tapi, kami tetap sediakan instrumen," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman.

Adapun SBR dolar AS sebenarnya bukan instrumen investasi baru. "SBR dolar ini dulu sudah pernah ada juga. Ini bagian dari kajian kami dalam mengelola portofolio," ujarnya. Penerbitan SBR dolar dinilai dapat meningkatkan pasokan dolar AS dalam negeri.

Mengacu pada penjelasan di situs DJPPR Kemenkeu, SBR merupakan instrumen investasi yang tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, tetapi memiliki fasilitas early redemption. Early redemption merupakan fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok sebelum jatuh tempo. Kupon SBR mengambang dengan kupon minimal dan mengacu pada BI 7 days reverse repo rate.

(Baca: Pemerintah Tawarkan Banyak SBN Ritel untuk Investasi, Ini Rinciannya)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...