Kaji Ulang Aturan SPP, OJK Buka Peluang Satu Pihak Punya Banyak Bank

Image title
12 Januari 2019, 16:40
OJK
Arief Kamaludin | Katadata

"Misalnya bank kecil sama yang besar (dimerger), kan hilang. Bagi yang besar itu kan tidak ada manfaatnya," kata Heru.

Namun, jika setelah proses akuisisi bank tersebut tidak dimerger melainkan dijadikan bank khusus, seperti khusus menangani segmen digital atau usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM), menurut Heru, proses akuisisi akan lebih bermanfaat. Karena bank kecil yang diakuisisi tersebut akan lebih mampu memberikan kontribusi untuk induknya dan sebaliknya.

Dengan berada di bawah naungan bank besar, bank kecil tersebut jika suatu saat nanti membutuhkan tambahan permodalan, bank besar yang menjadi induknya dapat langsung menyuntikkan tambahan modal.

"Kalau jumlah bank tetap sama, tapi (bank kecil) di bawah (naungan) bank induk yang besar, kontribusinya jadi besar. Kalau sekarang pemiliknya enggak kuat dari permodalannya, kalau mau butuh berkembang (tambah modal), mau dari mana duitnya?" kata Heru.

(Baca: 5 Fokus Kebijakan OJK Untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2019)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...