Bidik Peternak dan Nelayan, Plafon KUR Tahun Depan Naik Jadi Rp 140 T
Di sisi lain, kewajiban penyaluran KUR sektor produksi -di antaranya pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa- ditingkatkan menjadi 60 % dibandingkan kewajiban tahun ini sebesar 50 %. Perbankan yang tidak mencapai penyaluran KUR produksi hingga 60 % akan dikenakan pinalti berupa pengurangan tambahan plafon.
(Baca: Fintech Modalku Siap Salurkan KUR, Amartha Masih Menunggu)
Kemudian, dalam rangka memperluas penyaluran KUR, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM mengusulkan skema KUR untuk mereka yang sudah paripurna dari tugasnya. “KUR ini akan diberikan kepada para pensiunan dan atau pegawai pada masa persiapan pensiun yang mempunyai usaha produktif,” kata Iskandar usai rapat koordinasi KUR di kantornya, Kamis (27/12) malam.
Dia memastikan penyaluran KUR tahun depan akan didorong untuk nelayan, peternakan rakyat dan garam lantaran realisasi penyaluran KUR tersebut masih kecil. Penyaluran KUR pada sektor kelautan dan perikanan masih di bawah 1 %.
Padahal, penduduk Indonesia didominasi oleh nelayan, peternak, dan penambak garam. Selain itu, tingkat kemiskinan untuk profesi tersebut dinilai masih tinggi. Fokus penyaluran pada profesi nelayan, peternakan rakyat dan garam diharapkan dapat meningkatkan pemerataan ekonomi.