Penerimaan Pajak Diramal Kurang Rp 100-200 T Hingga Akhir Tahun

Desy Setyowati
9 Oktober 2017, 15:47
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

“Artinya ya (penerimaan pajak) tidak akan tercapai, meski secara nominal tetap ada kenaikan (dibandingkan tahun lalu), tapi pertumbuhannya tidak cukup menunjang kebutuhan,” kata dia.

Menurut dia, tidak banyak yang bisa dilakukan Ditjen Pajak guna menggenjot penerimaan di sisa tahun ini. Namun, senada dengan Ronny, ia melihat masih ada potensi penerimaan pajak dari pengeluaran pemerintah. Maka itu, Ditjen Pajak perlu memperketat pengawasan terhadap setoran pajak dari bendahara pemerintah.

Selain itu, meningkatkan pengawasan terhadap setoran PPN, dan melaksanakan Peraturan Pemerintah terkait pajak atas harta yang tidak diungkapkan atau harta tersembunyi milik wajib pajak. Di sisi lain, terkait penyanderaan, ia menilai potensi penerimaannya tak seberapa. “Gizjeling selain gaduh, jumlahnya juga tidak signifikan,” ucapnya.

Mengacu pada data Ditjen Pajak, penerimaan pajak hingga akhir September baru mencapai Rp 770,7 triliun atau 60% dari target yang sebesar Rp 1.283,6 triliun. Nominal tersebut turun 2,8% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Penurunan penerimaan diklaim karena ada penerimaan yang tidak berulang yakni yang terkait program amnesti pajak (tax amnesty).

Pemerintah sebetulnya sudah memperkirakan target pajak bakal meleset, namun dalam pembicaraan dengan Badan Anggaran DPR, kekurangannya akan diupayakan hanya Rp 30 triliun. Menanggapi kesepakatan tersebut, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan akan menggencarkan penegakan hukum.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...