Sri Mulyani Bantah Konspirasi Perppu Buka Rekening dan Tax Amnesty

Desy Setyowati
17 Juli 2017, 18:44
Bank ATM
Arief Kamaludin|KATADATA

Menurut Sri Mulyani, pemerintah menerbitkan Perppu baru-baru ini lantaran organisasi yang memfasilitasi AEoI yaitu Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) baru menjelaskan persyaratan untuk mengikuti AEoI pada pertengahan tahun lalu. Salah satu persyaratannya yaitu penerbitan aturan primer selambat-lambatnya akhir Juni 2017. (Baca juga: Teken Perjanjian, Singapura Akhirnya Siap Buka Data Rekening WNI)

Di sisi lain, pada pertengahan tahun lalu, dirinya baru menjabat Menteri Keuangan dan langsung berfokus pada APBN yang dinilainya dalam kondisi tidak baik. Defisit anggaran, misalnya, sudah hampir mendekati batas tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Penyelamatan APBN jadi fokus utama ketika itu,” ucapnya.

Pasca pembahasan APBN 2016, pemerintah kembali disibukkan dengan pembahasan APBN 2017. Lalu berlanjut lagi dengan APBN Perubahan 2017 dan APBN 2018. Maka itu, pemerintah menerbitkan Perppu. Sebab, jika menunggu revisi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) maka pemerintah tidak akan bisa memenuhi tenggat akhir Juni. (Baca juga: Pemerintah Tetap Upayakan Buka Data Nasabah Bila Perppu Ditolak)

Di sisi lain, Anggota Komisi Keuangan dari Partai Golongan Karya (Golkar) Mukhammad Misbakhun dan Johnny G. Plate dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan keterbukaan data nasabah untuk wajib pajak di dalam negeri juga. Padahal, AEoI hanya menyangkut data nasabah asing. Selain itu, keterbukaan data nasabah lokal harus dibahas secara detil agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi.

Terkait hal ini, Komisi Keuangan berencana memanggil Menteri Keuangan Periode 2013-2014 Chatib Basri dan Menteri Keuangan 2001-2004 Boediono pada Selasa (18/7). Selain itu, memanggil asosiasi di sektor keuangan pada hari berikutnya. Setelah itu, Komisi Keuangan akan membuat keputusan. "Pekan depan kami akan memutuskan (diterima atau ditolak)," kata Ketua Komisi Keuangan Melchias Marcus Mekeng. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...