Laporan Keuangan KKP Bermasalah, BPK Tunggu Klarifikasi Lanjutan

Asep Wijaya
22 Mei 2017, 16:03
Dialog Optimalisasi Sektor Perikanan
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat dialog bertajuk "Optimalisasi Peran Sektor Perikanan Tangkap dalam Pembangunan Nasional" di Kementerian KP, Jakarta, Selasa (14/3).

“Kalau itu (ada atau tidak dana fiktif) masuk PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu). Tapi kalau BAST sudah diserahkan, pemeriksaan lanjutan mungkin tidak diperlukan,” kata Moermahadi.

Sementara itu, Auditor Utama II BPK Bahtiar Arief, mengaku, BPK berwenang melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) sebagai pemeriksaan lanjutan pasca pemberian opini disclaimer. Pemeriksaan dilakukan salah satunya untuk menelusuri dugaan penggunaan fiktif atas anggaran negara lantaran Kementerian/Lembaga mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan TMP.

“Penentuannya (pemeriksaan) ada di BPK dengan pertimbangan dari BPK yang salah satunya berkaitan dengan dampak yang besar, terutama dari segi nilai anggaran,” katanya.

Secara umum, menurut Moermahadi, prestasi atas kinerja Menteri Susi harus dipisahkan dengan akuntabilitas pada laporan keuangan di kementeriannya. Berkaitan dengan opini disclaimer dari BPK merupakan proses administrasi.

Ia tidak menutup kemungkinan opini disclaimer pada laporan keuangan Kementerian Kelautan terkait dengan kesalahan sistem pada Sistem Informasi Aset Negara (SIMA) milik Kementerian Keuangan. Meskipun dia menilai kemungkinan kecil masalah itu terjadi. “Tapi memang, di tempat lain tidak ada cerita ini,” ujar Moermahadi.

(Catatan: Judul awal berita ini adalah "Laporan Keuangan Kementerian Susi Bermasalah, BPK Duga Dana Fiktif" telah direvisi. Alasannya, seperti disampaikan BPK dalam tulisan ini bahwa ada-tidaknya dugaan fiktif baru ditentukan di tahap lanjutannya.)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...