Bisa Jadi Solusi Inkusi Finansial, Pemerintah Dukung Fintech
Kehadiran fintech baik yang memberikan fasilitas pembayaran (payment) maupun pinjaman (lending) perlu dikembangkan di Indonesia. Sebab, lembaga keuangan konvensional dinilai punya keterbatasan dalam menjangkau 250 juta jiwa yang tersebar di 17 ribu pulau.
(Baca juga: OJK Akan Bentuk Tim Panel Ahli untuk Gali Masukan soal Fintech)
“Ini soal financial inclusion. Banyak orang di remote area di Indonesia itu unbankable. Kita memahami persoalan di Indonesia tersebut,” katanya.
Di sisi lain, Chief Executive Officer Modalku Reynold Wijaya juga mengapresiasi respons pemerintah terkait perkembangan fintech. Apalagi pemerintah aktif melibatkan pelaku usaha untuk bertukar gagasan. “Di Cina butuh 10 tahun untuk regulasi, di kita hanya 1 tahun. Dengan kolaborasi yang terjadi ekosistem bisa didongkrak ke level baru,” katanya.
(Baca juga: Ingin Ikut Badan Anti Pencucian Uang, Sri Mulyani Cari Dukungan G20)