Ditjen Pajak Ingin Pasangkan Kartin1 dengan Kartu Kombo dan E-Money

Desy Setyowati
5 April 2017, 12:56
Kartu e-money
Katadata | Agung Samosir

Menurut Iwan, Kartin1 dirancang untuk memuat 15 data. Namun, minimal, kartu ini bisa memuat data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor terkait bea cukai, nomor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan dan kesehatan, dan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM). (Baca juga: Tax Amnesty Selesai, Jokowi Minta Fokus Reformasi Pajak)

“Sisanya tergantung siapa yang mau ikut,” ujarnya. Namun, ia menekankan, akan lebih baik jika Kartin1 bisa memuat lebih banyak data lainnya. Dengan begitu, lebih banyak data yang bisa dipertukarkan antar-instansi. Selain itu, lebih efisien juga, masyarakat jadi tidak harus memegang banyak kartu.

Sejauh ini, integrasi dengan kartu kombo masih akan dikaji oleh Bank Indonesia. Sedangkan integrasi dengan e-money disebut Iwan masih terkendala. Sebab, ada kekhawatiran dari regulator terkait keamanan. Namun, ia menekankan, meski kartu diintegrasikan, protokolnya dibedakan sehingga data perbankan aman.

“Jadi protokol bank sendiri, protokol Kartin1 sendiri, tapi bisa digunakan platform ini. data (perbankan) nya enggak akan kena,” tutur Iwan. Melalui integrasi dengan e-money, Kartin1 diharapkan bisa serupa government multi-purpose card seperti MyKad milik Malaysia yang bisa dipergunakan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan termasuk transaksi pembayaran.

Di lain kesempatan, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, instansinya berencana membicarakan Kartin1 dengan regulator di bidang keuangan seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kuartal II-2017. “Kuartal I ini kan belum, kami lihat nanti di Kuartal II (untuk membicarakannya dengan OJK dan BI),” kata dia. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...