Riset Dianggap Ganggu Stabilitas, JP Morgan Diputus Pemerintah

Desy Setyowati
Oleh Desy Setyowati - Yura Syahrul
2 Januari 2017, 19:49
Pasar saham
Arief Kamaludin | Katadata

Bersandarkan kepada riset tersebut, JP Morgan merekomendasikan pengaturan ulang alokasi portofolio para investor. Sebab, JP Morgan memangkas dua level rekomendasi Indonesia dari “overweight” menjadi “underweight”. (Baca: Terpukul Efek Trump, Cadangan Devisa Susut US$ 3,5 Miliar)

Sekadar catatan, pasca kemenangan Trump pada 9 November 2016, pasar modal dan obligasi global bergejolak, termasuk di Indonesia. Puncaknya terjadi pada 11 November 2016. Saat itu, nilai tukar rupiah sempat menembus 13.800 per dolar AS. Sedangkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 4,01 persen. Bank Indonesia (BI) mencatat, dana asing yang keluar dari Indonesia mencapai Rp 16 triliun dalam tempo sepekan perdagangan, yaitu 9 sampai 14 November 2016.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara membenarkan keputusan pemerintah memutuskan hubungan kerja sama dengan JP Morgan terkait riset yang dibuat pada awal November tersebut. “Penilaian JP Morgan tidak dapat kami mengerti. Kalau kami bandingkan negara lain, rasanya Indonesia tidak sejelek yg dikatakan JP Morgan,” katanya kepada Katadata.

Tahun 2015, JP Morgan juga pernah menerbitkan amarah pemerintah. Dalam risetnya bertanggal 20 Agustus 2015, JP Morgan merekomendasikan agar investor mengurangi kepemilikan di surat utang Indonesia. Sebab, menilai risiko aset portofolio Indonesia semakin meningkat karena tiga faktor.

(Baca: Gara-Gara Riset, Pemerintah Jatuhkan Sanksi ke JP Morgan)

Pertama, kebijakan Cina mendevaluasi mata uangnya yang membuat risiko obligasi negara-negara emerging market Asia meningkat. Kedua, besarnya aliran dana keluar membuat prospek obligasi global negara-negara emerging market menurun, termasuk Indonesia. Ketiga, adanya kekhawatiran bahwa utang pemerintah pada tahun 2016 akan meningkat sebesar 10 persen.

Kala itu, Gubernur BI Agus Martowardojo meminta agar riset tersebut dilakukan dengan hati-hati dalam mengambil rancangan analisisnya. Menteri Keuangan pada saat itu, Bambang Brodjonegoro mengaku telah memberikan sanksi kepada JP Morgan atas hasil risetnya yang dinilai merugikan Indonesia.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...