BTN Beri Kemudahan KPR untuk 6 BUMN dan Peserta BPJS

Miftah Ardhian
29 Desember 2016, 16:21
BTN
Arief Kamaludin | Katadata

(Baca: Gandeng 3 Bank BUMN, KAI Buat Kartu Elektronik Transportasi)

Ia menjelaskan, kemitraan antarBUMN ini daIam rangka kerja sama business to business dengan mitra kerja potensial untuk memberikan berbagai kemudahan. Kemudahan tersebut yakni keringanan uang muka, keringanan suku bunga KPR dan kredit konstruksi. "Ada juga keringanan marketing dengan memberikan persetujuan yang lebih cepat," ujar Maryono.

Penerima fasilitas kemudahan tersebut terdiri atas 21.250 karyawan enam BUMN yang meneken kemitraan dengan BTN dan 20 ribu peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu. kerja sama BTN dengan PT PP dan Perumnas diklaim akan mendongkrak pasokan rumah sebesar 46.600 unit setiap tahum.

Secara lebih rinci, nota kesepahaman tersebut antara BTN dengan Bukit Asam tentang pemanfaatan produk, jasa, dan fasilitas perbankan. BTN dengan Reasuransi Indonesia tentang penyediaan jasa layanan perbankan. BTN dengan PNM tentang sinergi bisnis BUMN dalam Rangka memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di lndonesia.

(Baca: ATM Bank BUMN Pakai Jaringan Baru Akhir Tahun Ini)

Lalu, BTN dan BPJS Ketenagakeriaan dengan Perumnas tentang sinergi dalam rangka kerja sama mendukung program sejuta rumah. Kemudian, BTN juga menjalin kerjasama dengan Semen Indonesia terkait layanan perbankan dan pemasaran bersama, dan BTN dengan PT PP tentang sinergi layanan perbankan. 

Selain itu, perjanjian kerja sama (PKS) yang diteken antara BTN dengan Reasuransi Indonesia tentang penyediaan fasilitas kredit atau pembiayaan  kepada karyawan. BTN dengan Bukit Asam tentang pemberian fasilitas kredit ringan Batara Payroll. BTN dengan Perumnas tentang penyediaan KPR BTN. Terakhir, BTN dengan Reasuransi Indonesia tentang penyediaan fasilitas kredit atau pembiayaan konsumer kepada karyawan.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...