Rights Issue Tertunda, Ada Skenario Baru Selamatkan Bumiputera

Martha Ruth Thertina
21 Desember 2016, 14:46
Bumiputera
Arief Kamaludin|KATADATA

Ke depan, khusus di bisnis asuransi, AJB Bumiputera hanya mengelola 6,7 juta polis lama. Sedangkan B1912 akan membangun bisnis asuransi baru dengan menggunakan jejaring AJB. Dari skema ini, AJB Bumiputera bakal mendapatkan pemasukan berupa profit sharing dari B1912.

Jadi, selain memperoleh dana dari hasil rights issue, AJB Bumiputera bakal memperoleh tambahan dana dari premi pemegang polis lama dan profit sharing dengan B1912. Dana yang diperoleh tersebut akan digunakan untuk membayar klaim dari para pemegang polis lama. 

Menurut Adhi, OJK sudah memberikan izin perseroan terbatas (PT) kepada B1912. "Januari (2017) sudah bisa mulai jalan,” katanya. Bila kinerjanya baik, maka tahun berikutnya B1912 bisa dilepas (spin off) melalui skema penjualan saham perdana ke publik (IPO). “Seperti (unit usaha) syariah juga kami kan sudah spin off."

Pendirian dan pengoperasian B1912 juga membuka peluang kerjasama bisnis, misalnya berupa bancassurance dengan perbankan termasuk bank BUMN. Kepala Eksekutif OJK Bidang Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Firdaus Djaelani juga pernah menyinggung mengenai opsi kerjasama bancassurance ini.

“Sepertinya Bumiputera tidak mengundang BUMN masuk, kalaupun ada cuma kerjasama bancassurance,” kata dia. Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, Bank Negara Indonesia (BNI) jadi salah satu bank yang didekati untuk membantu Bumiputera. (Baca juga: Dua Bank BUMN Ditawari Skema Penyelamatan Bumiputera)

Namun, Firdaus tidak menutup kemungkinan masuknya investor mengakuisisi Bumiputera melalui jalur di luar pasar modal. “Gak bisa di pasar modal tapi dia (mitra strategis) bawa langsung modal, bisa saja. Tapi semua masih proses,” katanya. Sebelumnya, dia memang sempat mengatakan, investor bisa masuk sekarang atau nanti saat Bumiputera sudah dibenahi. 

Sejauh ini, restrukturisasi AJB Bumiputera telah mengundang perhatian para pembuat kebijakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, OJK sudah menyampaikan skema restrukturisasi ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Komite yang dipimpin Menteri Keuangan dan beranggotakan Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Ketua OJK tersebut bertugas menjaga stabilitas keuangan.

Lebih jauh, sumber Katadata mengatakan, Presiden Joko Widodo juga sudah mengetahui perihal skema restrukturisasi AJB Bumiputera. "Sudah mendapat laporan," kata sumber tersebut. Namun, belum terang bagaimana tanggapan Jokowi. (Baca juga: DPR Akan Panggil OJK Bahas Kisruh Penyelamatan Bumiputera)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...