Gubernur BI Minta Dukungan Jokowi Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1

Desy Setyowati
19 Desember 2016, 12:49
Agus Marto BI
Arief Kamaludin (Katadata)

(Baca juga: BI Waspadai Ancaman Kenaikan Agresif Bunga The Fed)

Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat DPR menolak usulan untuk memasukkan RUU Redenominasi Rupiah dalam Prolegnas 2017. Pertama adalah situasi sosial dan politik Indonesia yang dinilai tak cukup stabil. "Banyak isu dari fraksi yang menjadikan redenominasi dipandang sensitif," ujarnya.

Selain itu, rencana mengubah pecahan Rp 1.000 jadi Rp 1 ini juga dikhawatirkan menimbulkan salah persepsi di masyarakat. "Adanya kekhawatiran salah tafsir, yang nantinya dikira bahwa redenominasi sama seperti program sanering," katanya.

Hal itu dinilai berbahaya, sebab sanering dilakukan suatu negara dalam kondisi ekonomi tidak stabil. Misalnya, inflasi tinggi sehingga nilai mata uang dan daya beli merosot dengan cepat.

(Baca juga: Rupiah Melemah, Pertamina Naikkan Harga BBM Non-subsidi)

Hendrawan menilai, RUU Redenominasi baru bisa dibahas dan diterapkan bila Bank Indonesia bisa membuktikan bahwa stabilitas perekonomian, termasuk harga barang terjaga.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...