Didesak DPR, Sri Mulyani Tolak Tambah Dana Talangan Lapindo

Ameidyo Daud Nasution
18 Oktober 2016, 22:24
Sri Mulyani
Arief Kamaludin|KATADATA

(Baca juga: Dapat Izin, Lapindo Targetkan Pengeboran 11 Sumur Tahun Ini

Atas dasar itulah, Sri Mulyani tidak bersedia mengalokasikan dana tambahan untuk ganti rugi para pengusaha yang terkena dampak lumpur Lapindo. Apalagi, Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan bagian apa aja yang boleh dan tidak boleh diganti oleh pemerintah.

Ia menambahkan, ganti kerugian para pengusaha itu seharusnya ditanggung oleh PT Minarak Lapindo Jaya. "Jadi dia harus diganti secara business to business," kata Sri Mulyani.

Setelah melalui perdebatan alot, akhirnya Komisi Keuangan tidak lagi membahas permintaan tambahan dana talangan tersbeut. Sebaliknya, anggota dewan menyetujui pencairan sisa anggaran talangan bagi korban lumpur Lapindo sebesar Rp 54,3 miliar.

Ketua Komisi Keuangan Melchias Markus Mekeng mengatakan, persetujuan diberikan dengan catatan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) harus segera menyalurkan dana talangan tersebut kepada masyarakat yang menjadi korban. "Hal ini kami jadikan catatan dari persetujuan," katanya. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...