Puji Jokowi, Bos Lippo: Tax Amnesty Hapus Ekonomi 'Bawah Tanah'

Martha Ruth Thertina
7 Oktober 2016, 10:59
Mochtar Riady Lippo
Donang Wahyu (Katadata)
Pemilik Lippo Group, Mochtar Riady

(Baca juga: Dirjen Pajak: Repatriasi Bisa Goyang Bank Singapura)

Lewat kebijakan amnesti pajak tersebut, Mochtar melihat basis pajak di Indonesia akan meningkat sehingga pemerintah memiliki pemasukan pajak yang besar. Dengan begitu, pemerintah memiliki anggaran yang lebih besar untuk memacu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa depan. 

Besarnya underground economy sebetulnya juga terlihat dari rendahnya jumlah penerimaan pajak di Indonesia dibandingkan dengan PDB. Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyatakan, rasio pajak Indonesia berada di bawah negara-negara tetangga. Pada 2012, rasionya baru 11,89 persen, di bawah Malaysia sebesar 15,6 persen, Singapura 13,85 persen, Filipina 12,89 persen, serta Thailand 15,45 persen.

(Baca juga: Dirjen Pajak: Hanya 2 Persen Wajib Pajak Lama yang Ikut Tax Amnesty)

Sebagai informasi, pada periode pertama program tax amnesty, Ditjen Pajak berhasil meraup dana tebusan Rp 97,2 triliun dari total 367.464 peserta program yang dimulai 18 Juli lalu hingga 30 September 2016 itu. Dana tersebut merupakan akumulasi duit tebusan, pembayaran tunggakan, dan penghentian bukti permulaan.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi pernah mengatakan, hingga saat ini program amnesti pajak telah berhasil menjaring 25 ribu wajib pajak baru. Jumlahny diharapkan terus meningkat hingga berakhirnya program ini pada 31 Maret tahun depan. Penambahan wajib pajak baru ini tentu akan meningkatkan basis pajak dan rasio pajak di masa mendatang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...