Tekan Kredit Bermasalah, OJK Perketat Pengawasan Bank

Ameidyo Daud Nasution
29 September 2016, 16:20
Gedung OJK
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK

Rasio NPL gross beberapa bank beraset menengah dan kecil juga terpantau tinggi. Bahkan, rasio NPL gross Bank of India Indonesia pada Juni lalu sudah mencapai 26,24 persen.

Yang juga patut disorot adalah rasio NPL Bank Pundi Indonesia sebesar 6,63 persen dan rasio kecukupan modal (CAR) cuma 8,01 persen. Rasio ini sudah mendekati batas CAR minimal 8 persen yang ditentukan oleh regulator. Jadi, selain persoalan kredit bermasalah, Bank Pundi juga terancam kekurangan modal.

Selain itu, lonjakan terjadi pada rasio pembiayaan macet (Non Performing Fund/NPF) di bank-bank syariah. Hingga Juni, terdapat lima bank yang masih berjibaku dengan tingginya rasio NPF gross, yaitu Bank Maybank Syariah Indonesia 29,31 persen, Bank Jawa Barat Banten Syariah 17,09 persen, Bank Victoria Syariah 12,03 persen, Bank Muamalat Indonesia 7,23 persen dan Bank Syariah Mandiri 5,58 persen.

Menghadapi kenaikan NPF, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyatakan, pihaknya telah meminta bank syariah untuk memperkuat permodalan. “Kami harap dengan adanya penambahan modal yang kami mintakan Rencana Bisnis Bank-nya tadi, saya pikir kami bisa sekaligus memperbaiki NPL mereka,” kata dia.

Menurut Muliaman, sejauh ini supervisi OJK juga sudah berbuah hasil. NPF netto berada di bawah batas NPL yang diatur regulator, yakni 5 persen. “Semua karena kami paksa mereka mitigasi risiko-risiko tersebut,” katanya. (Baca juga: OJK Ramal Tren Kenaikan Kredit Bermasalah Berakhir di Semester I)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...