Perebutan DPK Kian Sengit, Bukti Likuiditas Perbankan saat Ini Ketat

Image title
12 Mei 2020, 17:51
Ilustrasi, uang rupiah. Beberapa bank tidak mengamini pernyataan OJK terkait kondisi likuiditas cukup solid, beberapa masih merasakan sengitnya persaingan memperebutkan dana murah.
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi, uang rupiah. Beberapa bank tidak mengamini pernyataan OJK terkait kondisi likuiditas cukup solid, beberapa masih merasakan sengitnya persaingan memperebutkan dana murah.

Kendati demikian, Bank DKI menyatakan belum akan menaikkan tingkat suku bunga deposito untuk menggalang dana dari masyarakat. Pasalnya, tingkat suku bunga deposito Bank DKI sudah cukup tinggi, yakni 5-5,5%.

Untuk mengumpulkan dana dari masyarakat, Bank DKI lebih mengandalkan inovasi, untuk memberikan kemudahan. Harapannya, dengan inovasi ini, masyarakat khususnya di DKI Jakarta, akan tertarik menyimpan dananya di Bank DKI.

(Baca: LPS Beri Kelonggaran, Bank Telat Bayar Premi Tak Dikenai Denda)

Inovasi dari Bank DKI adalah merilis produk digital yakni JakOne Mobile, yang dibekali dengan berbagai fitur baru seperti; ambil tunai di ATM tanpa kartu, isi ulang JakCard via NFC, hingga pembukaan rekening deposito secara online.

Pendapat berbeda diungkapkan oleh Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria. Menurutnya, saat ini kondisi pasar cukup aman dan tidak ada persaingan yang ketat antar bank terkait likuiditas.

“Kita masih aman kok, itu kan komentar bank lain saja. Maybank sendiri memiliki likuiditas yang berlebih, sedikit excess,” katanya.

Maybank sendiri mengklaim mengalami kelebihan likuiditas, sehingga menurunkan tingkat suku bunga. Hal ini tercermin dari tingkat suku bunga deposito 1 tahun Maybank per 11 Mei 2020 yang turun menjadi 4,6% dari sebelumnya 5% akhir pekan lalu.

Sekadar informasi, pada Senin (11/5), OJK mengungkapkan, stabilitas sektor jasa keuangan hingga April 2020 tercatat masih dalam kondisi terjaga dengan tendensi pelemahan sektor riil dan potensi pelemahan sektor keuangan melalui tunggakan pembayaran pokok dan bunga.

Indikator kecukupan likuiditas dikatakan OJK, menunjukkan kondisi yang cukup baik. Hal ini digambarkan oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) per 22 April 2020 terjaga di 22,36%, lebih tinggi dibanding posisi Desember 2019 yang sebesar 20,86%, masih berada di atas threshold.

(Baca: Menakar Efektivitas Injeksi BI Untuk Likuiditas Perbankan)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...