Naik Dua Kali Lipat, Generali Bayar Klaim Covid-19 Rp 3,77 Miliar

Image title
20 Mei 2020, 20:35
asuransi jiwa generali, generali indonesia, klaim covid 19, klaim corona
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia telah membayarkan klaim terkait Covid 19 sebesar Rp 3,77 miliar hingga pertengahan Mei 2020, naik dua kali lipat dibandingkan sebulan yang lalu.

 “Ada juga tambahan santunan bagi nasabah yang meninggal dunia karena Covid-19,” kata Edy melalui konferensi pers virtual beberapa waktu lalu.

(Baca: Industri Asuransi Jiwa Terpukul Corona, Premi Anjlok 13,8%)

Sebagai langkah dalam mendukung upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran infeksi,Generali Indonesia juga terus menggalakkan gerakan cuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, serta untuk tidak mudik dan tetap di rumah lebaran nanti kepada karyawan, nasabah, tenaga pemasar, dan masyarakat.

Di sisi lain, Edy memastikan Covid-19 tak menghambat perusahaan dalam memasarkan polis. Sebaliknya, perusahaan akan lebih mengoptimalkan agen untuk memasarkan produk terbaru perusahaan.

Meski nantinya pemasaran tidak akan dilakukan secara tatap muka atau face to face, melainkan melalui sarana digital dengan memanfaatkan berbagai platform media sosial yang ada.

 “Sekarang kami malah sedang gencar juga untuk pemasaran. Apalagi sekarang banyak PHK, lalu harapannya banyak agen yang ikut ke kami. Karena jualannya gampang. Apalagi, ini kerjanya enak, bisa dari rumah hanya modal HP dan semangat. Karena saat ini tidak perlu tatap muka,” ujarnya.

(Baca: OVO - Prudential, Kolaborasi Sediakan Asuransi COVID-19 Bebas Premi)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...