Satgas Waspada Investasi Setop Operasi Jouska karena Tak Berizin
Atas dasar tersebut, Satgas Waspada Investasi juga menghentikan kegiatan Mahesa Strategis Indonesia dan Amarta Investa Indonesia, yang diduga melakukan kegiatan penasehat investasi, manajer investasi, atau perusahaan sekuritas tanpa izin.
Selain itu, Satgas Waspada Investasi juga melakukan pemblokiran situs, aplikasi dan media sosial ketiga perusahaan tersebut melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Jouska juga diminta segera mengurus perizinan sesuai kegiatan usahanya.
Satgas Waspada Investasi juga meminta kepada Jouska untuk bertanggung jawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan nasabah.
Jouska diminta untuk menyelesaikan masalah secara terbuka, dan mengundang nasabah untuk berdiskusi menyelesaikan masalah tersebut. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta agar menghubungi Jouska.
"Kami saat ini sedang membangun pasar modal yang kredibel dan terpercaya. Masyarakat yang ingin melakukan investasi di pasar modal agar selalu meneliti izin kegiatan perusahaan baik sebagai penasehat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas,” kata Tongam.