OJK Bidik Kredit Perbankan Tahun Ini Masih Tumbuh 3% di Tengah Pandemi

Image title
4 Agustus 2020, 15:36
Ilustrasi, uang rupiah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis kredit perbankan tahun ini mampu tumbuh 3%.
KATADATA
Ilustrasi, uang rupiah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis kredit perbankan tahun ini mampu tumbuh 3%.

Meski begitu, penyumbang NPL tertinggi pada industri perbankan berasal dari kredit yang disalurkan pada sektor pertambangan. Pasalnya, NPL dari industri tersebut mencapai 4,96%.

Sementara, berdasarkan jenis penggunaannya per Juni 2020, kredit modal kerja menyumbang NPL tertinggi yaitu 3,96%. Lalu, kredit investasi menyumbang NPL senilai 2,58%. Terkahir, kredit konsumsi menyumbang NPL 2,22%.

Meski begitu, rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan mulai membaik, yakni di level 22,54%. Memang jika dibandingkan dengan posisi Juni 2019 lebih rendah, karena saat itu CAR berada di level 22,63%, namun levelnya terlihat mulai naik dibandingkan dengan Maret 2020, yang sebesar 21,67%.

Wimboh mengatakan bahwa salah satu penyebab kenaikan CAR adalah penyaluran kredit industri perbankan yang menurun. Di samping itu, tekanan pada permodalan berkurang karena adanya kebijakan restrukturisasi kredit oleh OJK.

"Kebijakan restrukturisasi juga mampu menahan laju kenaikan NPL," kata Wimboh.

Grafik:

OJK Buka Peluang Perpanjang Restrukturisasi Kredit

Restrukturisasi kredit terdampak pandemi corona diatur dalam POJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai kebijakan countercyclical. Wimboh mengatakan bahwa sejatinya kebijakan tersebut diterapkan hanya setahun saja, yang berarti akan berakhir pada Maret 2021.

Namun, OJK bakal mempertimbangkan untuk perpanjangan kebijakan POJK 11 karena melihat pengusaha membutuhkan waktu yang lebih lama untuk dapat tumbuh dan bangkit kembali di tengah situasi Covid-19.

Menjelang akhir tahun ini, OJK akan melihat berapa banyak pengusaha yang sudah bangkit untuk menjadi pertimbangan pengambilan keputusan.

"Mudah-mudahan semua bisa bangkit harapan kami semua bisa bangkit seperti semula sehingga semua bisa memanfaatkan perpanjangan restrukturisasi kredit," kata Wimboh.

Terkait program restrukturisasi, OJK mencatat bahwa realisasi program restrukturisasi perbankan hingga 20 Juli 2020 senilai Rp 784,36 triliun yang berasal dari 6,73 juta nasabah.

Wimboh mengatakan mayoritas debitur yang direstrukturisasi berasal dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebanyak 5,38 juta nasabah. Sementara berdasarkan nilai, restrukturisasi non-UMKM tercatat mencapai Rp 454,09 triliun.

Wimboh menjelaskan bahwa realisasi restrukturisasi kredit ini mencapai 25%-30% dari total outstanding kredit industri perbankan. Sebelumnya OJK memperkirakan bahwa restrukturisasi kredit bisa mencapai 40% dari outstanding.

"Tetapi kami yakin realisasinya tidak akan sebesar 40% dari total outstanding kredit. Karena saat ini jumlah kredit yang direstrukturisasi semakin flat," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...