Dewan Pengawas Segera Pilih Direksi, LPI Mulai Beroperasi Kuartal I

Rizky Alika
27 Januari 2021, 13:29
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) berbincang dengan Menteri BUMN Erick Thohir (tengah), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri), Dua Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri) dan Azis Syamsuddin (kanan) usai menggelar pertemuan tertutup di Komp
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) berbincang dengan Menteri BUMN Erick Thohir (tengah), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri), Dua Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri) dan Azis Syamsuddin (kanan) usai menggelar pertemuan tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Rapat tersebut membahas pembentukan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Sri Mulyani dan Erick merupakan dewan pengawas ex-officio atau perwakilan pemerintah yang telah ditunjuk sejak awal melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi. Sementara itu, tiga orang lainnya dipilih melalui proses uji kompetensi dan kelayakan oleh panitia seleksi, penunjukkan presiden, hingga konsultasi dengan DPR.

Ketiga dewan pengawas dari unsur profesional ini terpilih dari 280 kandidat yang telah melalui proses seleksi. Mereka memiliki masa jabatan yang berbeda-beda sesuai dengan PP tentang LPI. Masa jabatan Darwin ditetapkan selama lima tahun, sedangkan Haryanto tiga tahun dan Yozua empat tahun.

Berikut adalah Databoks sepuluh severeign wealth fund terbesar di dunia: 

Berdasarkan PP tentang LPI, dewan pengawas LPI bertugas melakukan pengawasan atas penyelenggaraan LPI yang dilakukan oleh dewan direktur. Kewenangan dewan pengawas yakni mencakup persetujuan rencana kerja, anggaran tahunan, dan indikator kinerja direksi, evaluasi indikator kinerja utama dan pertanggungjawaban direktur, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban dewan pengawas dan dewan direktur kepada presiden.

Dewan pengawas turut berwenang menetapkan dan mengangkat, serta memberhentikan anggota dewan penasihat dan direktur., menetapkan remunerasi dewan pengawas dan dewan direktur, dan mengusulkan peningkatan dan/atau pengurangan modal LPI kepada presiden.

Selain itu, dewan pengawas berwenang menyetujui laporan keuangan tahunan LPI memberhentikan sementara anggota dewan direktur dan menunjuk pengganti sementara dewan direktur, serta menyetujui penunjukkan auditor LPI.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...