OJK Pantau Industri Keuangan Stabil pada Juli, Tak Terdampak PPKM
IHSG hingga 20 Agustus 2021 tercatat di level 6,031 atau melemah 0,6% month-to-date, dengan adanya pembelian asing sebesar Rp2,40 triliun. Pasar SBN terpantau relatif stabil dengan rerata yield SBN naik 0,3 bps di seluruh tenor. Namun, investor asing tercatat net buy sebesar Rp 10,35 triliun.
Adapun sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Juli 2021 mencapai Rp 21,2 triliun, terdiri dari asuransi jiwa Rp13,6 triliun, serta asuransi umum dan reasuransi Rp7,6 triliun. Fintech P2P lending mencatatkan baki debet pembiayaan Rp 24,22 triliu, sedangkan piutang perusahaan pembiayaan melanjutkan tren perbaikan tetapi masih minus 9,9% secara tahunan
OJK juga mencatat, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Juli 2021 masih relatif terjaga. Rasio NPL gross perbankan tercatat 3,35% dan rasio NPF gross perusahaan pembiayaan 3,95%. Sementara itu, posisi devisa neto Juli 2021 sebesar 1,89% atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.
Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih berada pada level yang memadai. Capital adequacy ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,67%, jauh di atas ambang batas. Risk-based capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 653,74% dan 346,73%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Gearing ratio perusahaan pembiayaan juga tercatat sebesar 1,99 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
OJK optimistis perekonomian akan kembali membaik, didukung menurunnya kasus aktif Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir. "Mulai turunnya kasus aktif CovidD-19 di akhir Agustus 2021 yang disertai dengan percepatan vaksinasi diharapkan dapat mendorong kembali kenaikan mobilitas masyarakat serta pemulihan ekonomi," kata Anto.