BNI Jelaskan Kasus Gagal Buka Rekening karena Terdaftar di 21 Pinjol

Lavinda
Oleh Lavinda
28 September 2022, 20:36
BNI
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bersama Direktur Utama BNI Royke Tumilaar (tengah) Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan (kanan) menghadiri bincang bersama Diaspora Indonesia di Menara BNI, Jakarta, Sabtu (19/2/2022).

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengonfirmasi video yang viral di media sosial terkait calon nasabah yang tak bisa membuka rekening BNI karena telah terdaftar pada 21 rekning pinjaman online. 

Sekretaris Perusahaan BNI Oki Rushartomo menyatakan, perusahaan telah melakukan pemeriksaan data nasabah terkait dugaan terjadi penyalahgunaan data untuk pembuatan 21 rekening pinjaman di BNI. 

Dari hasil pemeriksaan data nasabah, lanjutnya, Oki mengatakan, dalam kasus ini tidak terjadi penyalahgunaan data diri untuk membuka rekening BNI. Menurut dia, calon nasabah tersebut mengalami kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berujung pada pembukaan rekening pinjaman.

"Rekening pinjaman yang saat ini tercatat merupakan rekening nasabah pada saat pembuatan akun Paylater di sebuah platform digital," ujar Oki kepada Katadata.co.id, Rabu (28/9). 

Oki menegaskan, BNI telah memberikan solusi pembukaan rekening dan penjelasan atas permasalahan nasabah tersebut. Menurut dia, nasabah telah menerima penjelasan BNI.

Sebelumnya, seorang calon nasabah bernama Devina membagikan pengalamannya di sosial media TikTok. Dia mengaku telah berupaya membuka rekening tabungan BNI. Namun tak berhasil karena identitasnya dianggap telah terdaftar sebagai nasabah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...