Henry Surya Akui Penyelesaian Indosurya Tak Semudah yang Dibayangkan

Lona Olavia
18 Februari 2023, 10:03
Henry Surya Akui Penyelesaian Indosurya Tak Semudah yang Dibayangkan
Muchammad Egi Fadliansyah, Katadata.co.id
Pendiri dan mantan ketua pengurus KSP Indosurya, Henry Surya (berbaju merah) didampingi kuasa hukum dan pengurus KSP Indosurya, memberikan keterangan pers, Jumat (19/6)

Pengacara KSP Indosurya Soesilo Aribowo menyebut kasus KSP Indosurya sebenarnya sederhana, karena sejak awal kasus ini masuk dalam perdata. Ketika sudah PKPU maka menjadi kewajiban KSP Indosurya dengan anggotanya.

"Jadi tidak serta merta anggota tidak puas lapor pidana. Kalau seperti ini, maka tidak ada guna lagi PKPU," ujarnya. 

Saat ini keputusan hukum terhadap kasus dugaan penipuan Indosurya belum inkrah, jaksa penuntut umum telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Selain itu kepolisian membuka kembali kasus ini, di antaranya dengan memuat bukti baru dari data PPATK. 

PPATK menyebut kasus penipuan nasabah yang dilakukan KSP Indosurya hingga menciptakan kerugian mencapai Rp 106 triliun menggunakan skema ponzi. Sebagian dana nasabah bahkan dibawa kabur ke luar negeri.  "Jika ditanya apakah ada aliran ke laur negeri, PPATK mengikuti alirannya ke luar negeri sebenarnya sederhana, skema yang dipakai skema ponzi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (14/2).

Ponzi merupakan skema penipuan berkedok investasi dengan menawarkan imbal hasil besar ke nasabah. Namun sumber dana untuk pemberian imbal hasil itu sebenarnya bukan dari hasil investasi, tetapi dari dana nasabah berikutnya.

Ia menjelaskan, sebagian dana nasabah KSP Indosurya dialirkan ke luar negeri. Banyak dana nasabah yang digunakan bukan untuk transaksi selayaknya bisnis koperasi. PPATK bahkan menemukan dana nasabah digunakan untuk pembelian jet hingga operasi plastik. 

Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menjelaskan, sebagian dana nasabah Indosurya yang dibawa ke luar negeri dialirkan ke lebih dari 10 negara. Bukan hanya ke negara surga pajak alias tax heaven, tetapi juga ke beberapa negara Eropa dan Asia, termasuk Singapura. Ia menyebut jumlah dana yang dibawa kabur ke luar negeri mencapai sekitar Rp 1,5 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...