Erick Akan Laporkan Investigasi Dapen BUMN ke Kejagung September
Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN akan melaporkan hasil investigasi dana pensiun pelat merah yang bermasalah pada September 2023 ke Kejaksaan Agung atau Kejagung. Kejagung kini sedang menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun milik BUMN.
Dana pensiun yang bermasalah ini sebelumnya akan dilaporkan Kementerian BUMN pada akhir Juli namun tertunda karena menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, dana pensiun masih dalam proses audit BPKP. Erick menyampaikan setelah diaudit, barulah pihaknya dapat memetakan mana dapen mana yang ada indikasi korupsi atau murni kesalahan manajemen.
"Memang tadinya kami mau melaporkan hasilnya pada akhir Juli. Tapi setelah berkomunikasi dengan BPKP, pihaknya bilang September," kata Erick di Ritz Carlton, Senin (14/8).
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, saat ini sedang mempersiapkan hasil investigasi untuk diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Tiko biasa ia disapan belum bisa menyebut secara rinci empat dana pensiun BUMN yang masih dalam proses audit oleh BPKP. Dia menyampaikan harus menunggu keputusan dari Kejagung. "Itu kan asas praduga tak bersalah," kata Tiko.