Badai Covid-19 di Industri Tekstil, Pan Brothers Digugat PKPU Maybank

Happy Fajrian
30 Mei 2021, 12:37
pan brothers, pkpu, bank maybank
ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Seorang pedagang menata kain tekstil dagangannya di Pasar Ikan Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/2/2020).

“Sebagian besar pemberi pinjaman bersedia melakukan negosiasi dengan baik dan akan menyerahkan persyaratan untuk persetujuan kredit. Perlu dicatat bahwa porsi Maybank dari total utang sindikasi dan bilateral perusahaan kurang dari 4,5%,” kata Fitri seperti dikutip dari dokumen keterbukaan informasi.

Permasalahan yang menjerat Pan Brothers telah terlihat ketika perusahaan tidak bisa membayar tunjangan hari raya (THR) karyawannya untuk tahun ini. Perusahaan akan mencicil THR sebanyak maksimal lima kali sampai September 2021.

Kondisi arus kas yang ketat menjadi penyebabnya. “Hal ini tak terlepas dari pemotongan modal kerja bilateral dari pihak perbankan sehingga tersisa 10% dari kondisi sebelumnya dan ini mengganggu arus kas,” tulis manajemen Pan Brothers dalam keterangannya, Kamis (5/5).

Perusahaan berharap adanya pemulihan fasilitas bilateral modal kerja dari perbankan nasional. Apabila hal itu terjadi, maka pembayaran THR akan cepat selesai. “Kami memohon dukungan semua pihak agar support kebutuhan modal kerja kami yang kami butuhkan segera,” katanya.

Dengan tersedianya modal kerja, perusahaan optimistis kinerja keuangannya akan tumbuh 10% sampai 15% pada 2021. Peningkatan kinerja akan dipicu pengalihan order dari negara produsen lainnya. Hal itu tidak mungkin terwujud jika modal kerja tidak tersedia.

Sebelumnya permasalah serupa juga menjerat Sritex dan tiga anak usahanya. Pengadilan Negeri Semarang bahkan telah mengabulkan gugatan PKPU yang diajukan CV Prima Karya ini.

Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada PN Semarang menetapkan PKPU sementara terhadap Sritex dan tiga anak usahanya PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. Status itu berlaku untuk jangka waktu paling lama 45 hari sejak dikeluarkannya putusan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...