PTPP Terbitkan Obligasi Rp 909 M untuk Bayar Utang dan Modal Kerja

Cahya Puteri Abdi Rabbi
21 April 2022, 10:13
PTPP
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Proyek yang dikerjakan PT PP yakni, Mandalika International Street Circuit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Pujut, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (4/3/2021).

"Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang akan diterbitkan oleh perseroan atas nama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sebagai bukti utang kepada pemegang obligasi," ujar manajemen.

Adapun, sukuk diterbitkan juga dalam dua seri. Pertama, seri A dengan emisi Rp 60 miliar dengan bagi hasil Rp 6,50%. Kedua, seri B senilai Rp 305 miliar dan bagi hasil 7,75%.

Pemesanan pembelian obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp 5 juta dan/atau kelipatannya. Sebagai informasi, obligasi dan sukuk ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

Dalam proses penerbitan surat utang ini, perseroan bekerja sama dengan PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Samuel Sekuritas Indonesia yang ditunjuk sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek.

Sementara itu, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk bertindak sebagai wali amanat dalam penerbitan obligasi ini.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...