Beban Berkurang, Kerugian Garuda Kuartal I Susut Jadi Rp3,36 Triliun
Sebagaimana diketahui, saat ini saham Garuda masih disuspensi otoritas bursa. Suspensi saham GIAA akan mencapai 24 bulan pada 18 Juni 2023 mendatang.
Selain itu, Garuda sebelumnya terancam dihapuskan pencatatan sahamnya dari pasar modal Tanah Air. Potensi delisting merujuk pada Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00011/BEI.PP2/06-2021 tanggal 18 Juni 2021 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Dalam perkembangannya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan dapat membuka kembali perdagangan saham Garuda bila perusahaan telah dianggap memenuhi persyaratan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, syarat tersebut adalah penjelasan yang disampaikan manajemen Garuda terkait perkembangan restrukturisasi utang perusahaan, termasuk penerbitan sukuk.
"Bursa akan melakukan pembukaan suspensi saham GIAA apabila penyebab dilakukannya suspensi telah dipenuhi seluruhnya oleh perseroan," kata Nyoman kepada media.
Saat ini, kaat dia, otoritas bursa sedang melakukan penelahaan terhadap keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen emiten maskapai bersandi GIAA tersebut, termasuk salinan perjanjian perdamaian final yang akan disampaikan oleh Perseroan.
"Selain itu, Bursa mempertimbangkan perseroan untuk melaksanakan public expose insidentil," kata Nyoman menambahkan.