Siaran TV Analog Disetop, Harga Saham Emiten Media Kompak Anjlok

 Zahwa Madjid
7 November 2022, 14:13
TV
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.
Pekerja menonton siaran televisi di kawasan Cikapundung Electronic Center, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/11/2022).

Peralihan dari sistem penyiaran analog ke sistem penyiaran digital menghasilkan penghematan frekuensi. Menurut Johnny, manfaat ASO yaitu, untuk memperluas akses internet di wilayah blank spot, dan peningkatan internet kecepatan tinggi 5G. Selain itu, ASO juga bermanfaat menyediakan komunikasi untuk kebencanaan, hingga terciptanya layanan internet cepat yang lebih merata di Indonesia.

Di sisi lain, pengusaha media penyiaran merasa tak ada kewajiban untuk mematikan siaran TV analog. Alasannya, mereka belum menerima surat pencabutan izin.

Manajemen MNCN mengatakan, matinya siaran TV analog akan merugikan masyarakat di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Perusahaan memperkirakan ada 60% masyarakat di sekitar ibu kota yang tak akan bisa menikmati lagi siaran televisi.

"Kecuali dengan membeli set up box atau mengganti televisi digital atau berlangganan TV parabola," kata mereka.

Manajemen MNCN juga menilai kebijakan yang diambil pemerintah ini juga bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Putusan tersebut meminta pemerintah tak membuat aturan aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...