DPR Keberatan Dana PMN untuk Tutupi Kerugian Kasus Jiwasraya

Patricia Yashinta Desy Abigail
31 Januari 2023, 14:19
DPR Keberatan Dana PMN untuk Tutupi Kerugian Kasus Jiwasraya
jiwasraya.co.id
Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka menyatakan keberaratan negara harus menyuntik PMN untuk menutupi kerugian kasus Jiwasraya.

Katadata.co.id mencatat, kasus skandal korupsi Jiwasraya bermula dari kegagalan perusahaan asuransi BUMN itu membayar klaim polis JS Saving Plan pada Oktober 2018 sebesar Rp 802 miliar.

Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi pengelolaan dana investasi Jiwasraya sekitar Rp 13,7 triliun pada Agustus 2019. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan Jiwasraya melakukan rekayasa keuangan dalam menutupi kerugian perusahaan sejak 2006.

Pemerintah kemudian turun tangan mengganti kerugian dengan mengguyur PMN dengan membentuk holding asuransi BUMN, Indonesia Financial Group (IFG). Polis lama milik nasabah Jiwasraya dialihkan ke IFG Life.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Robertus Billitea, mengatakan 99% nasabah Jiwasraya telah menyetujui restrukturisasi dan tunduk pada polis-polis baru. "Barang rampasan negara yang diputuskan di pengadilan, dialihkan kepada negara. Selanjutnya akan dikembalikan kepada Jiwasraya dan diteruskan kepada IFG Life," katanya.

Dirinya berharap pada 2023, sumber pembiayaan yang berasal dari aset-aset rampasan negara dari terdakwa sudah dapat dipindahkan. Langkah selanjutnya, Robertus mengatakan akan mencari pendanaan tambahan untuk memperkuat permodalan IFG Life.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...